Bahasa yang Berganti Nama, Sejarah yang Jangan Dilupa: Melayu, Muhammad Yamin, dan Indonesia
Jika bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu, mengapa begitu banyak orang mengenal bahasa Indonesia tanpa pernah sungguh-sungguh mengenal sejarah Melayunya? Pertanyaan ini mengajak kita menoleh kepada fondasi yang sering tertutup oleh narasi kebangsaan yang terlalu ringkas. Bahasa Indonesia tidak lahir tiba-tiba pada 28 Oktober 1928.
Jauh sebelum Kongres Pemuda, bahasa Melayu telah menjadi jalan komunikasi di pelabuhan, pasar, kerajaan, pusat pendidikan, jaringan perdagangan, dan pergaulan antarmasyarakat Lintas Nusa. Dengan kata lain, ketika Indonesia memilih sebuah bahasa persatuan, bahasa itu telah memiliki sejarah panjang sebagai penghubung berbagai bangsa di kepulauan ini [2].
Ironisnya, perubahan nama dari "bahasa Melayu" menjadi "bahasa Indonesia" kadang membuat asal-usul tersebut terasa kabur. Tidak sedikit orang yang tahu bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional, tetapi tidak memahami bahwa bahasa Melayu merupakan akar utama pembentukannya. Bahkan, sesekali muncul pemahaman terbalik seolah-olah bahasa Melayu berasal dari bahasa Indonesia, atau seakan-akan masyarakat Melayu tidak mempunyai bahasa dan tradisi kebahasaan sendiri. Kekeliruan semacam ini bukan sekadar persoalan istilah. Ia berisiko menghapus sumbangan besar peradaban Melayu yang selama berabad-abad telah menghubungkan wilayah-wilayah Lintas Nusa sebelum terbentuknya negara Indonesia.
Perdebatan Nama yang Lebih Besar daripada Sekadar Istilah
Sejarah bahasa nasional Indonesia tidak hanya berkaitan dengan tata bahasa, kosakata, atau keputusan administratif. Di belakang penetapan istilah "bahasa Indonesia" terdapat perdebatan intelektual dan politik yang memperlihatkan cara para pemuda awal abad ke-20 membayangkan bangsa yang belum sepenuhnya lahir. Salah satu figur penting dalam perdebatan itu ialah Muhammad Yamin, sastrawan dan tokoh pergerakan yang lahir di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat. Yamin mendukung perlunya bahasa persatuan, tetapi pada Kongres Pemuda Pertama 1926 ia mengusulkan rumusan "menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu", bukan "bahasa Indonesia". Sikap ini kemudian berseberangan dengan gagasan Mohammad Tabrani yang menghendaki nama "bahasa Indonesia" [1][2].
Perbedaan tersebut kerap disederhanakan sebagai pertengkaran antara tokoh yang "benar" dan tokoh yang "keliru". Padahal, jika dibaca dalam konteks zamannya, keduanya sedang memikirkan persoalan yang berbeda tetapi sama-sama penting. Tabrani memikirkan kebutuhan politik untuk melahirkan identitas Indonesia. Yamin, sebaliknya, memegang kenyataan historis dan linguistik: bahasa yang telah lama menjadi alat perhubungan antarmasyarakat di kepulauan ini dikenal sebagai bahasa Melayu. Ketegangan perihal penamaan ini memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia bukan muncul dari ruang kosong pada 28 Oktober 1928. Ia tumbuh di atas jalur komunikasi, sastra, perdagangan, pendidikan, agama, dan pemerintahan yang selama berabad-abad telah menggunakan bahasa Melayu dalam berbagai bentuknya.
Muhammad Yamin dan Kesetiaan pada Nama Bahasa Melayu
Sumber-sumber yang tersedia mencatat bahwa Yamin menolak penggunaan istilah "bahasa Indonesia" pada tahap awal perdebatan. Dalam polemik dengan Tabrani, Yamin dikutip mengatakan, "Bahasa Indonesia tidak ada; Tabrani tukang ngelamun." Ucapan itu tentu terdengar keras bila dibaca dari masa kini. Namun, secara historis, ia dapat dipahami sebagai penegasan bahwa bahasa tersebut memang tidak pernah disebut "bahasa Indonesia". Bagi Yamin, bahasa yang telah nyata hidup sebagai bahasa perhubungan adalah bahasa Melayu [1].
Pandangan tersebut bukan tanpa alasan. Bahasa Melayu telah dipakai secara luas di berbagai wilayah Asia Tenggara dan Lintas Nusa jauh sebelum lahirnya negara Indonesia. DetikEdu, dengan merujuk pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menyebut keberadaan bahasa Melayu di Asia Tenggara sudah ada sejak abad ke-7. Dalam lintasan panjang itu, bahasa Melayu berfungsi sebagai lingua franca, yakni bahasa perhubungan bagi orang-orang yang memiliki bahasa ibu berbeda [2]. Fungsi ini menjadikannya pilihan yang praktis bagi perdagangan antarpulau, penyebaran agama, kegiatan pelabuhan, surat-menyurat, dan pertukaran pengetahuan.
Sebagai sastrawan, Yamin tentu sangat dekat dengan persoalan bahasa, bentuk, dan sejarah kata. Ia bukan sekadar politikus yang memilih nama berdasarkan pertimbangan organisasi. Ketika ia mempertahankan nama "bahasa Melayu", ia sedang menunjuk kepada warisan bahasa yang telah memiliki tradisi tertulis, penggunaan lintas wilayah, dan kedudukan sosial yang mapan. Dalam arti itu, sikap Yamin dapat dibaca sebagai bentuk penghormatan kepada kenyataan sejarah: sebelum istilah "bahasa Indonesia" dipilih sebagai lambang kebangsaan, bahasa Melayu sudah lebih dahulu menjalankan banyak fungsi komunikasi.
Namun, penting pula dicatat bahwa Yamin akhirnya menerima rumusan bahasa Indonesia dalam Kongres Pemuda Kedua pada 1928. Ia menuliskan butir ketiga ikrar pemuda sebagai "menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia", dan rumusan itu diterima secara bulat dalam sidang umum [1]. Perubahan ini menunjukkan bahwa Yamin bukan tokoh yang menolak persatuan. Ia menerima nama baru itu tanpa menghapus pengetahuan bahwa akar kebahasaannya adalah Melayu.
Bahasa Melayu sebagai Jembatan Nusantara
Keberadaan bahasa Melayu sebagai bahasa perhubungan membuatnya tidak terbatas pada satu suku atau satu wilayah semata. Bahasa Melayu dipakai dalam berbagai ragam, dari percakapan sehari-hari hingga surat-menyurat dan karya sastra. Ada ragam Melayu tinggi yang memiliki wibawa dalam tulisan, kesusastraan, dan pergaulan resmi; ada pula ragam Melayu pasar yang fleksibel dan mudah dipahami dalam hubungan antarmasyarakat. Justru karena relatif lentur dan mudah menyerap unsur baru, bahasa Melayu dapat menjangkau banyak komunitas yang berlainan bahasa daerah.
Dalam konteks Sumatera khususnya, bahasa Melayu telah lama menjadi medium yang mempertautkan kelompok-kelompok dengan identitas lokalnya masing-masing. Orang Melayu Riau mempunyai adat, bahasa, dan tradisi yang khas; demikian pula orang Melayu Jambi, Palembang, Minangkabau Aceh, Batak, dan kelompok lainnya. Namun, kekhasan tersebut tidak meniadakan adanya ruang komunikasi dan pertukaran budaya yang lebih luas menggunakan bahasa Melayu tinggi yang dimengerti oleh semua kaum cendekiawan.
Melayu, Minangkabau, dan Kesadaran Keterhubungan
Membaca Muhammad Yamin dari latar Minangkabau membuka pemahaman bahwa Minangkabau bukanlah dunia yang berdiri terpisah dari Melayu, melainkan salah satu bagian penting dalam keluasan peradaban Melayu di Sumatera dan Nusantara. Minangkabau memang mempunyai bahasa, adat, sistem kekerabatan matrilineal, serta identitas etnik yang khas, seperti juga Melayu-melayu di daerah lainnya masing-masing. Namun tentu kekhasan itu tidak membatalkan kemelayuannya. Sebagaimana banyak kelompok dalam dunia Melayu memiliki corak lokal masing-masing, masyarakat Minangkabau juga membentuk identitasnya sendiri tanpa terputus dari jaringan sejarah, bahasa, perdagangan, agama, dan kesusastraan Melayu.
Bahasa Melayu tinggi, terutama dalam tradisi tulis dan pergaulan lintas wilayah, telah lama menjadi salah satu penghubung masyarakat Sumatera. Ia hadir dalam surat-menyurat, perdagangan, karya sastra, pendidikan, dan hubungan antarkerajaan. Masyarakat Minangkabau, termasuk kaum terpelajar dan perantaunya, hidup dalam ruang komunikasi tersebut. Mereka berbicara bahasa Minangkabau dalam lingkungan adat dan keluarga, tetapi juga mengenal serta menggunakan bahasa Melayu dalam ruang pergaulan yang lebih luas.
Muhammad Yamin menjadi contoh yang sangat bermakna. Sebagai putra Sumatera Barat dan sastrawan yang peka terhadap bahasa, ia memahami bahwa bahasa yang telah lama berfungsi sebagai alat perhubungan antarmasyarakat Nusantara adalah bahasa Melayu. Ketika dalam Kongres Pemuda Pertama 1926 ia mengusulkan "bahasa persatuan, bahasa Melayu", pendiriannya dapat dibaca sebagai kesadaran akan kedudukan Melayu dalam sejarah kepulauan ini. Yamin tidak menolak persatuan Indonesia; yang ia pertahankan pada mulanya adalah kejujuran nama dan silsilah bahasa. Baginya, bahasa yang telah hidup selama berabad-abad sebagai bahasa pergaulan tidak dapat begitu saja dilepaskan dari nama Melayu yang melekat pada sejarahnya [1][2][3][4][5].
Pada masa sekarang, keterhubungan Minangkabau dengan dunia Melayu kadang terasa kurang menonjol dalam percakapan publik. Pengajaran sejarah dan identitas sering memisahkan secara tegas kategori "Minangkabau", "Melayu", dan "Indonesia", seolah-olah ketiganya tidak memiliki irisan sejarah. Padahal, identitas masyarakat tidak pernah sesederhana satu kotak tunggal. Orang Minang dapat teguh memegang adat Minangkabau, memakai bahasa Minangkabau, dan sekaligus mengakui dirinya berada dalam warisan peradaban Melayu.
Dengan demikian, penting untuk memahami bahwa kemelayuan Minangkabau bukanlah klaim yang harus menghilangkan kekhasan Minangkabau, tetapi pengakuan atas akar keterhubungan sejarahnya. Dari dunia Melayu itulah bahasa perhubungan berkembang, sastra beredar, dan hubungan antarmasyarakat Sumatera serta Lintas Nusa dijalin. Dalam konteks inilah pendirian Muhammad Yamin memperoleh makna yang lebih dalam: ia adalah tokoh yang memahami bahwa bahasa Melayu bukan sekadar nama bahasa, melainkan jejak peradaban yang telah lama menghubungkan bangsanya, Melayu dengan nusa lainnya.
Mengapa Nama "Bahasa Indonesia" Diajukan?
Walaupun argumen Yamin memiliki dasar sejarah yang kuat, Mohammad Tabrani juga membawa pertimbangan politik yang dapat dipertimbangkan. Tabrani memandang bahwa bangsa yang sedang diperjuangkan harus memiliki nama bersama: Indonesia. Jika tanah air disebut Indonesia dan bangsanya disebut Indonesia, maka bahasa persatuannya, menurut Tabrani, sebaiknya disebut bahasa Indonesia. Ia tidak menolak kenyataan bahwa unsur dasar bahasa itu adalah Melayu. Namun, ia ingin agar nama bahasa persatuan tidak diasosiasikan hanya dengan satu kelompok etnik atau wilayah [3][4][5].
Menurut Tabrani, apabila bahasa persatuan tetap dinamai bahasa Melayu, sebagian kelompok mungkin memandangnya sebagai dominasi Melayu atas bahasa-bahasa daerah lain. Pandangan ini juga dicatat dalam sumber Merdeka.com dan Kompas.id: Tabrani khawatir penggunaan nama Melayu akan dipersepsikan sebagai bentuk "imperialisme" bahasa Melayu terhadap bahasa daerah lain di Indonesia [1][3]. Oleh sebab itu, ia memilih istilah "bahasa Indonesia" sebagai simbol politik yang dapat dimiliki bersama oleh orang Jawa, Sunda, Minang, Batak, Bugis, Ambon, Madura, Bali, Papua, dan seluruh kelompok lainnya.
Perdebatan itu tidak langsung selesai pada Kongres Pemuda Pertama. Keputusan mengenai nama bahasa persatuan ditunda hingga Kongres Pemuda Kedua pada 1928. Pada akhirnya, Yamin menerima rumusan "menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia", dan rumusan tersebut disahkan sebagai bagian dari Sumpah Pemuda [1][3][5]. Fakta ini penting: Yamin tidak berdiri di luar gagasan Indonesia. Ia menerima nama baru tersebut sebagai bagian dari proyek persatuan nasional, meskipun pendirian awalnya berpijak pada kenyataan bahwa bahasa yang menjadi dasarnya adalah bahasa Melayu.
Perbandingan dengan Bahasa Inggris, Portugis, dan Spanyol
Perbandingan dengan bahasa-bahasa dunia dapat membantu memperjelas persoalan penamaan ini. Bahasa Inggris yang digunakan di Amerika Serikat tetap secara umum disebut bahasa Inggris, meskipun memiliki perbedaan pengucapan, kosakata, ejaan, dan ungkapan dari bahasa Inggris di Britania Raya. Demikian pula, bahasa Portugis di Brasil tetap dikenal sebagai bahasa Portugis walaupun berkembang dengan ciri khas Brasil. Bahasa Spanyol di Meksiko, Argentina, Kolombia, dan berbagai negara Amerika Latin juga tetap dinamai bahasa Spanyol, meskipun memiliki keragaman regional yang besar.
Dari perspektif ini, keberatan awal Yamin memiliki logikanya yang kuat. Jika sebuah bahasa telah dikenal luas dengan nama Melayu, mengapa tidak tetap menggunakan nama itu ketika dipakai di Indonesia? Secara historis-linguistik, pertanyaan tersebut sah dan penting. Ia mengingatkan bahwa nama bahasa tidak boleh membuat kita lupa kepada tradisi yang lebih dahulu membangun alat komunikasi tersebut.
Pentingnya Pendidikan Sejarah Bahasa yang Jujur
Masalah muncul ketika pendidikan bahasa hanya berhenti pada kalimat "bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan" tanpa menjelaskan perjalanan sebelum 1928. Akibatnya, siswa mengetahui hasil akhir, tetapi tidak memahami prosesnya. Mereka mengenal Sumpah Pemuda, tetapi tidak mengenal perdebatan Yamin dan Tabrani. Mereka menggunakan bahasa Indonesia setiap hari, tetapi tidak selalu mengetahui bahwa bahasa itu tumbuh dari bahasa Melayu yang telah berfungsi sebagai lingua franca selama berabad-abad.
Mengakui akar Melayu bahasa Indonesia berarti mengakui sumbangan pelaut, pedagang, penulis hikayat, ulama, guru, juru tulis, kerajaan, dan masyarakat Melayu yang membangun jalur komunikasi antarpulau. Tanpa fondasi tersebut, perjuangan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan tidak akan berjalan secepat dan sekuat yang terjadi pada abad ke-20.
Mengembalikan Sumbangan Peradaban Melayu
Penggantian nama dari bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia membuat masyarakat kurang menyadari besarnya sumbangan peradaban Melayu. Ketika bahasa Indonesia dipelajari hanya sebagai bahasa negara yang lahir pada 1928, orang kehilangan gambaran tentang pelabuhan-pelabuhan, kerajaan, naskah, surat, syair, hikayat, dan jaringan ulama yang telah menjadikan Melayu sebagai medium komunikasi jauh sebelumnya. Padahal, tanpa landasan persebaran bahasa Melayu itu, proyek bahasa persatuan Indonesia akan jauh lebih sulit diwujudkan.
Karena itu, pendidikan bahasa perlu menyampaikan sejarah secara proporsional. Siswa perlu mengetahui bahwa bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu; bahwa bahasa Melayu telah menjadi lingua franca selama berabad-abad. Pengetahuan tersebut bukan bentuk romantisasi masa lalu, melainkan bentuk kejujuran akademik terhadap perjalanan bahasa.
Referensi
[1] Laily M, Rizka Nur. tanpa tahun. "Cerita di Balik Penentuan Nama Bahasa Nasional, Mohammad Tabrani dan M. Yamin Sempat 'Eyel-eyelan'." Merdeka.com. Diakses pada Juli ke-10 2026 dari https://www.merdeka.com/jatim/read/8136531/cerita-di-balik-penentuan-nama-bahasa-nasional-mohammad-tabrani-dan-m-yamin-sempat-eyel-eyelan
[2] Yulianti, Cicin. 2022. "Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia, Ada Perdebatan Yamin dan Tabrani." detikEdu. Diakses pada Juli ke-10 2026 dari https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6374635/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia-ada-perdebatan-yamin-dan-tabrani
[3] Kurniawan, Aloysius Budi. 2019. "Mengingat Kembali M Tabrani, Pencetus Bahasa Indonesia yang Terlupakan." Kompas.id. Diakses pada Juli ke-10 2026 dari https://www.kompas.id/artikel/mengingat-kembali-m-tabrani-pencetus-bahasa-indonesia-yang-terlupakan
[4] Indrayanto, Andy. 2021. "1928; Bersumpah Menjadi Indonesia!" Riau Bernas. Diakses pada Juli ke-10 2026 dari https://riaubernas.com/news/detail/10191/1928%C2%A0bersumpah%C2%A0menjadi%C2%A0indonesia
[5] SGP. 2025. "Debat Yamin dan Tabrani soal Nama Bahasa Indonesia." Tagar.co. Diakses pada Juli ke-10 2026 dari https://tagar.co/debat-yamin-dan-tabrani-soal-nama-bahasa-indonesia/

Komentar